Sunday, January 31, 2016

" Fadhilatul Azizah "




 


 -------------------------------------------------------------------------------------------------------------------



-------------------------------------------------------------------------------------------------------------------

Azizah Pulsa

Wednesday, December 11, 2013


HUKUM CERAI DALAM ISLAM

Cerai dalam bahasa fikih, sering disebut dengan talak. Talak atau cerai sendiri adalah lepasnya ikatan pernikahan yang syah dengan menyebutkan lafal " talak" dan semaknanya dengan cerai .Dalam islam menurut fikih baru akan terjadi dalam dua hal
1* dengan menyebut lafal cerai secara jelas, seperti aku ceraikan kamu, aku lepaskan ikatan pernikahanku dengan mu
2* dengan menyebutkan yang semaknanya dgn lafal" cerai" seperti aku pulangkan kamu kerumah orang tua mu,aku benci melihat wajah mu.Hanya saja ini masih memiliki catatan ,yaitu harus ada niat dalam hati suami ingin mentalak atau menceraikan istri. Jika tidak ada niat demikian, maka tidak jatuh talaknya. Dalam istilah fikih ini sering disebut TALAK KINAYAH


HUKUM CERAI

Di dalam sebuah hadis, Rosulullah saw bersabda " Adalah perkara yang halall yang paling di benci Allah adalah Talak "(HR Abu Dawud).
Beranjak dari hadis ini para ulama mengklafisikasi Hukum talak menjadi lima;
*WAJIB
Cerai menurut fikih akan menjadi hukumnya wajib jika memenuhi beberapa syarat;
*Jika perselisihan antara suami istri tidak dapat di damaikan lagi
*Apabila dua orang wakil pasangan suami istri tidak menemukan kata sepakat untuk merukunkan kembali rumah tangga mereka
*Jika keputusan majlis hakim atau qadhi di persidangkan bahwa talak lebih baik bagi pasangan suami istri
*Jika istri tidak di ceraikan , maka akan berdosa terus_menerus si suaminya.

HARAM
Talak atau cerai yang haram menurut disiplin ilmu fikih ,jika memenuhi beberapa syarat
* jika suami menceraikan istri ketika sedang haid atau nifas
* Saat kondisi yang telah di stubuhinya
* Menceraikan istri dengan 3 talak sekaligus

SUNAH
Talak yang hukumnya sunah apabila dua syarat ini memenuhi :
* Karena suami tidak mampu lagi menafkahi istrinya.
* karna istri tidak mampu menjaga kehormatan dirinya dengan baik

MAKRUH
Talak atau cerai yang hukumnya makruh jika suami menyebutkan talak kepada istri yang baik, memiliki pemahaman agama dan berakhlak mulia

HARUS
Tak ada hukumnya harus atau mubah ,Apabila suami yang lemah syahwat atau istri tersumbat alat kelaminnya dengan tulang sehingga sulit untuk melakukan " hubungan suami istri"


Kenapa Cerai Di Perbolehkan Dalam Islam
Secara singkat ,syekh Yusuf al-Qardhawi menyatakan bahwa " Tidak semua perceraian di bolehkan dalam islam. 
Jika pun di perbolehkan,hal itu di ibaratkan seperti orang yang sedang mengalami operasi yang sangat menyakitkan rasanya dan itupun sangat di rasakan oleh pelakunya. Bahkan terkadang harus rela kehilangan salah satu anggota tubuhnya, demi menjaga tubuh lainnya. 
Inilah ibarat cerai dalam islam di bolehkan

Artinya ini adalah solusi pahit yang boleh di lakukan dari pada harus merasakan seperti terpenjara seumur hidup,jika masih tetep di teruskan.
Cerai dalam islam hanya boleh untuk menjaga kemaslakhatan,bukan untuk main_main. 
Cerai dalam islam juga tidak melanggar hak asasi manusia karena ;" Cerai yang di bolehkan adalah Yang harus sesuai dengan akal ,hikmah dan kemaslakhatan."

3 Hal Yang Wajib Dihindari dalam Pertengkaran Rumah Tangga...



Pertengkaran dalam rumah tangga, salah satu diantara pertanyaan yang banyak masuk melalui situs KonsultasiSyariah.com. Semoga artikel ini bisa menambah wawasan untuk menuju yang lebih baik.

Pertengkaran dalam rumah tangga, hampir pernah terjadi dalam semua keluarga. Tak terkecuali keluarga yang anggotanya orang baik sekalipun. Dulu keluarga Ali bin Abi Thalib dan Fatimah radhiyallahu ‘anhuma, juga pernah mengalami semacam ini.

Dari Sahl bin Sa’d radhiyallahu ‘anhu, beliau menceritakan,

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mendatangi rumah Fatimah radhiyallahu ‘anha, dan beliau tidak melihat Ali di rumah. Spontan beliau bertanya: “Di mana anak pamanmu?” ‘Tadi ada masalah dengan saya, terus dia marah kepadaku, lalu keluar. Siang ini dia tidak tidur di sampingku.’

Kemudian Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bertanya kepada para sahabat tentang keberadaan Ali. ‘Ya Rasulullah, dia di masjid, sedang tidur.’ Datanglah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam ke masjid, dan ketika itu Ali sedang tidur, sementara baju atasannya jatuh di sampingnya, dan dia terkena debu. Lalu Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mengusap debu itu, sambil mengatakan,

قُمْ أَبَا تُرَابٍ، قُمْ أَبَا تُرَابٍ

“Bangun, wahai Abu Thurab… bangun, wahai Abu Thurab…” (HR. Bukhari 441 dan Muslim 2409)

Tentu tidak ada apa-apanya ketika keluarga kita dibandingkan dengan keluarga Ali dan Fatimah radhiyallahu ‘anhuma. Meskipun demikian, pertengkaranpun kadang terjadi diantara mereka. Sebagaimana semacam ini juga terjadi di keluarga kita. Hanya saja, pertengkaran yang terjadi di keluarga yang baik sangat berbeda dengan pertengkaran yang terjadi di keluarga yang tidak baik.
Apa Bedanya?

Keluarga yang tidak baik, mereka bertengkar tanpa aturan. Satu sama lain saling menguasi dan saling mendzalimi. Setitikpun tidak ada upaya untuk mencari solusi. Yang penting aku menang, yang penting aku mendapat hakku. Tak jarang pertengkaran semacam ini sampai menui caci-maki, KDRT, atau bahkan pembunuhan.

Berbeda dengan keluarga yang baik, sekalipun mereka bertengkar, pertengkaran mereka dilakukan tanpa melanggar aturan. Sekalipun mereka saling sakit hati, mereka tetap menjaga jangan sampai mendzalimi pasangannya. Dan mereka berusaha untuk menemukan solusinya dari pertengkaran ini. Umumnya sifat semacam ini ada pada keluarga yang lemah lembut, memahami aturan syariat dalam fikih keluarga, dan sadar akan hak dan kewajiban masing-masing.
Semua Jadi Pahala

Apapun kesedihan yang sedang kita alami, perlu kita pahami bahwa itu sejatinya bagian dari ujian hidup. Sebagai orang beriman, jadikan itu kesempatan untuk mendulang pahala.

Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallambersabda:

مَا يُصِيبُ المُسْلِمَ، مِنْ نَصَبٍ وَلاَ وَصَبٍ، وَلاَ هَمٍّ وَلاَ حُزْنٍ وَلاَ أَذًى وَلاَ غَمٍّ، حَتَّى الشَّوْكَةِ يُشَاكُهَا، إِلَّا كَفَّرَ اللَّهُ بِهَا مِنْ خَطَايَاهُ

“Tidak ada satu musibah yang menimpa setiap muslim, baik rasa capek, sakit, bingung, sedih, gangguan orang lain, resah yang mendalam, sampai duri yang menancap di badannya, kecuali Allah jadikan hal itu sebagai sebab pengampunan dosa-dosanya.”(HR. Bukhari 5641).

Pahami bahwa bisa jadi pertengkaran ini disebabkan dosa yang pernah kita lakukan. Kemudian Allah memberikan hukuman batin dalam bentuk masalah keluarga. Di saat itu, hadirkan perasaan bahwa Allah akan menggugurkan dosa-dosa anda dengan kesedian yang anda alami…lanjutkan dengan bertaubat dan memohon ampun kepada-Nya.

Umar bin Abdul Aziz mengatakan,

مَا نَزَلَ بَلَاءٌ إلَّا بِذَنْبِ وَلَا رُفِعَ إلَّا بِتَوْبَةِ

“Musibah turun disebabkan dosa dan musibah diangkat dengan sebab taubat.” (Majmu’ Fatawa, 8/163)
3 Hal Yang Harus Dihindari dalam Pertengkaran Rumah Tangga

Selanjutnya, ada 3 hal yang wajib dihindari ketika terjadi pertengakaran. Semoga dengan menghindari hal ini, pertengkaran dalam keluarga muslim tidak berujung pada masalah yang lebih parah. Secara umum, aturan ini telah disebutkan oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam.

Dalam hadis dari Hakim bin Muawiyah Al-Qusyairi, dari ayahnya, bahwa beliau bertanya kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tentang kewajiban suami kepada istrinya. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

أَنْ تُطْعِمَهَا إِذَا طَعِمْتَ، وَتَكْسُوَهَا إِذَا اكْتَسَيْتَ، أَوِ اكْتَسَبْتَ، وَلَا تَضْرِبِ الْوَجْهَ، وَلَا تُقَبِّحْ، وَلَا تَهْجُرْ إِلَّا فِي الْبَيْت

“Kamu harus memberi makan kepadanya sesuai yang kamu makan, kamu harus memberi pakaian kepadanya sesuai kemampuanmu memberi pakaian, jangan memukul wajah, jangan kamu menjelekannya, dan jangan kamu melakukan boikot kecuali di rumah.” (HR. Ahmad 20011, Abu Daud 2142 dan dishahihkan Al-Albani).

Hadis ini merupakan nasehat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam kepada para suami. Meskipun demikian, beberapa larangan yang disebutkan dalam hadis ini juga berlaku bagi wanita. Dari hadis mulia ini, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menasehatkan untuk menghindari 3 hal:

Pertama, hindari KDRT

Dalam Al-Quran Allah membolehkan seorang suami untuk memukul istrinya ketika sang istri membangkang. Sebagaimana firman Allah di surat An-Nisa:

وَاللَّاتِي تَخَافُونَ نُشُوزَهُنَّ فَعِظُوهُنَّ وَاهْجُرُوهُنَّ فِي الْمَضَاجِعِ وَاضْرِبُوهُنَّ فَإِنْ أَطَعْنَكُمْ فَلَا تَبْغُوا عَلَيْهِنَّ سَبِيلًا

Wanita-wanita yang kamu khawatirkan tidak tunduk, nasehatilah mereka dan pisahkanlah mereka di tempat tidur mereka, dan pukullah mereka. kemudian jika mereka mentaatimu, Maka janganlah kamu mencari-cari jalan untuk menyusahkannya..(QS. An-Nisa: 34)

Namun ini izin ini tidak berlaku secara mutlak. Sehingga suami bebas melampiaskan kemarahannya dengan menganiaya istrinya. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam memberikan batasan lain tentang izin memukul,

1. Tidak boleh di daerah kepala, sebagaimana sabda beliau, “jangan memukul wajah.” Mencakup kata wajah adalah semua kepala. Karena kepala manusia adalah hal yang paling penting. Ada banyak organ vital yang menjadi pusat indera manusia.

2. Tidak boleh menyakitkan

Batasan ini disebutkan oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam khutbah beliau ketika di Arafah.

إِنْ فَعَلْنَ ذَلِكَ فَاضْرِبُوهُنَّ ضَرْبًا غَيْرَ مُبَرِّحٍ

“Jika istri kalian melakukan pelanggaran itu, maka pukullah dia dengan pukulan yang tidak menyakitkan.” (HR. Muslim 1218)

Keterangan ini juga disebutkan Al-Bukhari dalam shahihnya, ketika beliau menjelaskan firman Allah di surat An-Nisa: 34 di atas.

Atha’ bin Abi Rabah pernah bertanya kepada Ibnu Abbas,

قلت لابن عباس : ما الضرب غير المبرح ؟ قال : السواك وشبهه يضربها به

Saya pernah bertanya kepada Ibnu Abbas, ‘Apa maksud pukulan yang tidak menyakititkan?’ Beliau menjawab, “Pukulan dengan kayu siwak (sikat gigi) atau semacamnya.” (HR. At-Thabari dalam tafsirnya, 8/314).

Termasuk makna pukulan yang tidak menyakitkan adalah pukulan yang tidak meninggalkan bekas, seperti memar, atau bahkan menimbulkan luka dan mengeluarkan darah. Karena sejatinya, pukulan itu tidak bertujuan untuk menyakiti, tapi pukulan itu dalam rangka mendidik istri.

Namun, meskipun ada izin untuk memukul ringan, tidak memukul tentu jauh lebih baik. Karena wanita yang lemah bukanlah lawan yang seimbang bagi lelaki yang gagah. Anda bisa bayangkan, ketika ada orang yang sangat kuat, mendapatkan lawan yang lemah. Tentu bukan sebuah kehormatan bagi dia untuk meladeninya. Karena itu, lawan bagi suami yang sesunguhnya adalah emosinya. Suami yang mampu menahan emosi, sehingga tidak menyikiti istrinya, itulah lelaki hebat yang sejatinya. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

لَيْسَ الشَّدِيدُ بِالصُّرَعَةِ، إِنَّمَا الشَّدِيدُ الَّذِي يَمْلِكُ نَفْسَهُ عِنْدَ الغَضَبِ

“Orang yang hebat bukahlah orang yang sering menang dalam perkelahian. Namun orang hebat adalah orang yang bisa menahan emosi ketika marah.” (HR. Bukhari 6114 dan Muslim 2609).

Seperti itulah yang dicontohkan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. A’isyah menceritakan,

مَا ضَرَبَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ شَيْئًا قَطُّ بِيَدِهِ، وَلَا امْرَأَةً، وَلَا خَادِمًا، إِلَّا أَنْ يُجَاهِدَ فِي سَبِيلِ اللهِ

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak pernah memukul wanita maupun budak dengan tangan beliau sedikitpun. Padahal beliau berjihad di jalan Allah. (HR. Muslim 2328).

Maksud pernyataan A’isyah, “Padahal beliau berjihad di jalan Allah” untuk membuktikan bahwa sejatinya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah sosok yang pemberani. Beliau pemberani di hadapan musuh, bukan pemberani di hadapan orang lemah. Beliau tidak memukul wanita atau orang lemah di sekitarnya. Karena memukul orang lemah bukan bagian dari sifat ‘pemberani’.

Kedua, Hindari Caci-maki

Siapapun kita, tidak akan bersedia ketika dicaci maki. Karena itulah, syariat hanya membolehkan hal ini dalam satu keadaan, yaitu ketika seseorang didzalimi. Syariat membolehkan orang yang didzalimi itu untuk membalas kedzalimannya dalam bentuk cacian atau makian. Allah berfirman,

لَا يُحِبُّ اللَّهُ الْجَهْرَ بِالسُّوءِ مِنَ الْقَوْلِ إِلَّا مَنْ ظُلِمَ

Allah tidak menyukai Ucapan buruk (caci maki), (yang diucapkan) dengan terus terang kecuali oleh orang yang dianiaya. (An-Nisa: 148)

Setidaknya, ketika dia tidak mampu memberi balasan secara fisik, dia mampu membalas dengan melukai hati orang yang mendzaliminya.

Dalam ikatan rumah tangga, syariat memotivasi kaum muslimin untuk menciptakan suasana harmonis. Sehingga sampaipun terjadi masalah, balasan dalam bentuk caci maki harus dihindarkan. Karena kalimat cacian dan makian akan menancap dalam hati, dan bisa jadi akan sangat membekas. Sehingga akan sangat sulit untuk bisa mengobatinya. Jika semacam ini terjadi, sulit untuk membangun keluarga yang sakinah.

Karena itulah, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menasehatkan jangan sampai seseorang mencaci pasangannya. Apalagi membawa-bawa nama keluarga atau orang tua, yang umumnya bukan bagian dari masalah.

Beliau bersabda, “jangan kamu menjelekannya”

Dalam Syarh Sunan Abu Daud dinyatakan,

لَا تَقُلْ لَهَا قَوْلًا قَبِيحًا وَلَا تَشْتُمْهَا وَلَا قَبَّحَكِ اللَّهُ

“Jangan kamu ucapkan kalimat yang menjelekkan dia, jangan mencacinya, dan jangan doakan keburukan untuknya..” (Aunul Ma’bud Syarh Sunan Abu Daud, 6/127).

Perlu kita ingat bahwa cacian dan makian kepada pasangan yang dilontarkan tanpa sebab, termasuk menyakiti orang mukmin atau mukminah yang dikecam dalam Al-Qur’an. Allah berfirman,

وَالَّذِينَ يُؤْذُونَ الْمُؤْمِنِينَ وَالْمُؤْمِنَاتِ بِغَيْرِ مَا اكْتَسَبُوا فَقَدِ احْتَمَلُوا بُهْتَانًا وَإِثْمًا مُبِينًا

Orang-orang yang menyakiti orang-orang yang mukmin dan mukminat tanpa kesalahan yang mereka perbuat, Maka Sesungguhnya mereka telah memikul kebohongan dan dosa yang nyata. (QS. Al-Ahzab: 58)

Marah kepada suami atau marah kepada istri, bukan alasan pembenar untuk mencaci orang tuanya. Terlebih ketika mereka sama sekali tidak bersalah. Allah sebut tindakan semacam ini sebagai dosa yang nyata.

Ketiga, Jaga Rahasia Keluarga

Bagian ini penting untuk kita perhatikan. Hal yang perlu disadari bagi orang yang sudah keluarganya, jadikan masalah keluarga sebagai rahasia anda berdua. Karena ketika masalah itu tidak melibatkan banyak pihak, akan lebih mudah untuk diselesaikan. Terkait tujuan ini, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallammenasehatkan,

وَلَا تَهْجُرْ إِلَّا فِي الْبَيْت

“jangan kamu boikot istrimu kecuali di rumah”

Ketika suami harus mengambil langkah memboikot istri karena masalah tertentu, jangan sampai boikot ini tersebar keluar sehingga diketahui banyak orang. Sekalipun suami istri sedang panas emosinya, namun ketika di luar, harus menampakkan seolah tidak ada masalah. Kecuali jika anda melaporkan kepada pihak yang berwenang, dalam rangka dilakukan perbaikan.

Siapakah pihak yang berwenang?

Pihak yang posisinya bisa mengendalikan dan memberi solusi atas masalah keluarga. Dalam hal ini bisa KUA, hakim, ustadz yang amanah, atau mertua. Kami sebut mertua, karena dia berwenang untuk mengendalikan putra-putrinya. Dan ini tidak berlaku sebaliknya.

Agar tidak salah paham, berikut keterangan lebih rinci;

Ketika suami melakukan kesalahan, tidak selayaknya sang istri melaporkan kesalahan suami ini kepada orang tua istri. Tapi hendaknya dilaporkan kepada orang yang mampu mengendalikan suami, misalnya tokoh agama yang disegani suami atau orang tua suami. Demikian pula ketika sumber masalah adalah istri. Hendaknya suami tidak melaporkannya kepada orang tuanya, tapi dia laporkan ke mertuanya (ortu istri).

Solusi ini baru diambil ketika masalah itu tidak memungkinkan untuk diselesaikan sendiri antara suami-istri.
Hindari Pemicu Adu Domba

Bagian ini perlu kita hati-hati. Ketika seorang istri memiliki masalah dengan suaminya, kemudian dia ceritakan kepada orang tua istri, muncullah rasa kasihan dari orang tuanya. Namun tidak sampai di sini, orang tua istri dan suami akhirnya menjadi bermusuhan. Orang tua istri merasa harga dirinya dilecehkan karena putrinya didzalimi anak orang lain, sementara suami menganggap mertuanya terlalu ikut campur urusan keluarganya. Bukannya solusi yang dia dapatkan, namun masalah baru yang justru lebih parah dibandingkan sebelumnya.

Selanjutnya, jadilah keluarga yang bijak, yang terbuka dengan pasangannya, karena ini akan memperkecil timbulnya dugaan buruk (suudzan) antar-sesama. Jika anda tidak memungkinkan menyampaikan secara langsung, sampaikan dalam bentuk email, atau sms. 

Semoga bermanfaat..,
Pertengkaran dalam rumah tangga, salah satu diantara pertanyaan yang banyak masuk melalui situs KonsultasiSyariah.com. Semoga artikel ini bisa menambah wawasan untuk menuju yang lebih baik.

Pertengkaran dalam rumah tangga, hampir pernah terjadi dalam semua keluarga. Tak terkecuali keluarga yang anggotanya orang baik sekalipun. Dulu keluarga Ali bin Abi Thalib dan Fatimah radhiyallahu ‘anhuma, juga pernah mengalami semacam ini.
Dari Sahl bin Sa’d radhiyallahu ‘anhu, beliau menceritakan,
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mendatangi rumah Fatimah radhiyallahu ‘anha, dan beliau tidak melihat Ali di rumah. Spontan beliau bertanya: “Di mana anak pamanmu?” ‘Tadi ada masalah dengan saya, terus dia marah kepadaku, lalu keluar. Siang ini dia tidak tidur di sampingku.’
Kemudian Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bertanya kepada para sahabat tentang keberadaan Ali. ‘Ya Rasulullah, dia di masjid, sedang tidur.’ Datanglah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam ke masjid, dan ketika itu Ali sedang tidur, sementara baju atasannya jatuh di sampingnya, dan dia terkena debu. Lalu Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mengusap debu itu, sambil mengatakan,
قُمْ أَبَا تُرَابٍ، قُمْ أَبَا تُرَابٍ
“Bangun, wahai Abu Thurab… bangun, wahai Abu Thurab…” (HR. Bukhari 441 dan Muslim 2409)
Tentu tidak ada apa-apanya ketika keluarga kita dibandingkan dengan keluarga Ali dan Fatimah radhiyallahu ‘anhuma. Meskipun demikian, pertengkaranpun kadang terjadi diantara mereka. Sebagaimana semacam ini juga terjadi di keluarga kita. Hanya saja, pertengkaran yang terjadi di keluarga yang baik sangat berbeda dengan pertengkaran yang terjadi di keluarga yang tidak baik.

Apa Bedanya?

Keluarga yang tidak baik, mereka bertengkar tanpa aturan. Satu sama lain saling menguasi dan saling mendzalimi. Setitikpun tidak ada upaya untuk mencari solusi. Yang penting aku menang, yang penting aku mendapat hakku. Tak jarang pertengkaran semacam ini sampai menui caci-maki, KDRT, atau bahkan pembunuhan.
Berbeda dengan keluarga yang baik, sekalipun mereka bertengkar, pertengkaran mereka dilakukan tanpa melanggar aturan. Sekalipun mereka saling sakit hati, mereka tetap menjaga jangan sampai mendzalimi pasangannya. Dan mereka berusaha untuk menemukan solusinya dari pertengkaran ini. Umumnya sifat semacam ini ada pada keluarga yang lemah lembut, memahami aturan syariat dalam fikih keluarga, dan sadar akan hak dan kewajiban masing-masing.

Semua Jadi Pahala

Apapun kesedihan yang sedang kita alami, perlu kita pahami bahwa itu sejatinya bagian dari ujian hidup. Sebagai orang beriman, jadikan itu kesempatan untuk mendulang pahala.
Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallambersabda:
مَا يُصِيبُ المُسْلِمَ، مِنْ نَصَبٍ وَلاَ وَصَبٍ، وَلاَ هَمٍّ وَلاَ حُزْنٍ وَلاَ أَذًى وَلاَ غَمٍّ، حَتَّى الشَّوْكَةِ يُشَاكُهَا، إِلَّا كَفَّرَ اللَّهُ بِهَا مِنْ خَطَايَاهُ
“Tidak ada satu musibah yang menimpa setiap muslim, baik rasa capek, sakit, bingung, sedih, gangguan orang lain, resah yang mendalam, sampai duri yang menancap di badannya, kecuali Allah jadikan hal itu sebagai sebab pengampunan dosa-dosanya.”(HR. Bukhari 5641).
Pahami bahwa bisa jadi pertengkaran ini disebabkan dosa yang pernah kita lakukan. Kemudian Allah memberikan hukuman batin dalam bentuk masalah keluarga. Di saat itu, hadirkan perasaan bahwa Allah akan menggugurkan dosa-dosa anda dengan kesedian yang anda alami…lanjutkan dengan bertaubat dan memohon ampun kepada-Nya.
Umar bin Abdul Aziz mengatakan,
مَا نَزَلَ بَلَاءٌ إلَّا بِذَنْبِ وَلَا رُفِعَ إلَّا بِتَوْبَةِ
“Musibah turun disebabkan dosa dan musibah diangkat dengan sebab taubat.” (Majmu’ Fatawa, 8/163)

3 Hal Yang Harus Dihindari dalam Pertengkaran Rumah Tangga

Selanjutnya, ada 3 hal yang wajib dihindari ketika terjadi pertengakaran. Semoga dengan menghindari hal ini, pertengkaran dalam keluarga muslim tidak berujung pada masalah yang lebih parah. Secara umum, aturan ini telah disebutkan oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam.
Dalam hadis dari Hakim bin Muawiyah Al-Qusyairi, dari ayahnya, bahwa beliau bertanya kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tentang kewajiban suami kepada istrinya. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
أَنْ تُطْعِمَهَا إِذَا طَعِمْتَ، وَتَكْسُوَهَا إِذَا اكْتَسَيْتَ، أَوِ اكْتَسَبْتَ، وَلَا تَضْرِبِ الْوَجْهَ، وَلَا تُقَبِّحْ، وَلَا تَهْجُرْ إِلَّا فِي الْبَيْت
“Kamu harus memberi makan kepadanya sesuai yang kamu makan, kamu harus memberi pakaian kepadanya sesuai kemampuanmu memberi pakaian, jangan memukul wajah, jangan kamu menjelekannya, dan jangan kamu melakukan boikot kecuali di rumah.” (HR. Ahmad 20011, Abu Daud 2142 dan dishahihkan Al-Albani).
Hadis ini merupakan nasehat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam kepada para suami. Meskipun demikian, beberapa larangan yang disebutkan dalam hadis ini juga berlaku bagi wanita. Dari hadis mulia ini, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menasehatkan untuk menghindari 3 hal:
Pertama, hindari KDRT
Dalam Al-Quran Allah membolehkan seorang suami untuk memukul istrinya ketika sang istri membangkang. Sebagaimana firman Allah di surat An-Nisa:
وَاللَّاتِي تَخَافُونَ نُشُوزَهُنَّ فَعِظُوهُنَّ وَاهْجُرُوهُنَّ فِي الْمَضَاجِعِ وَاضْرِبُوهُنَّ فَإِنْ أَطَعْنَكُمْ فَلَا تَبْغُوا عَلَيْهِنَّ سَبِيلًا
Wanita-wanita yang kamu khawatirkan tidak tunduk, nasehatilah mereka dan pisahkanlah mereka di tempat tidur mereka, dan pukullah mereka. kemudian jika mereka mentaatimu, Maka janganlah kamu mencari-cari jalan untuk menyusahkannya..(QS. An-Nisa: 34)
Namun ini izin ini tidak berlaku secara mutlak. Sehingga suami bebas melampiaskan kemarahannya dengan menganiaya istrinya. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam memberikan batasan lain tentang izin memukul,
1. Tidak boleh di daerah kepala, sebagaimana sabda beliau, “jangan memukul wajah.” Mencakup kata wajah adalah semua kepala. Karena kepala manusia adalah hal yang paling penting. Ada banyak organ vital yang menjadi pusat indera manusia.
2. Tidak boleh menyakitkan
Batasan ini disebutkan oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam khutbah beliau ketika di Arafah.
إِنْ فَعَلْنَ ذَلِكَ فَاضْرِبُوهُنَّ ضَرْبًا غَيْرَ مُبَرِّحٍ
“Jika istri kalian melakukan pelanggaran itu, maka pukullah dia dengan pukulan yang tidak menyakitkan.” (HR. Muslim 1218)
Keterangan ini juga disebutkan Al-Bukhari dalam shahihnya, ketika beliau menjelaskan firman Allah di surat An-Nisa: 34 di atas.
Atha’ bin Abi Rabah pernah bertanya kepada Ibnu Abbas,
قلت لابن عباس : ما الضرب غير المبرح ؟ قال : السواك وشبهه يضربها به
Saya pernah bertanya kepada Ibnu Abbas, ‘Apa maksud pukulan yang tidak menyakititkan?’ Beliau menjawab, “Pukulan dengan kayu siwak (sikat gigi) atau semacamnya.” (HR. At-Thabari dalam tafsirnya, 8/314).
Termasuk makna pukulan yang tidak menyakitkan adalah pukulan yang tidak meninggalkan bekas, seperti memar, atau bahkan menimbulkan luka dan mengeluarkan darah. Karena sejatinya, pukulan itu tidak bertujuan untuk menyakiti, tapi pukulan itu dalam rangka mendidik istri.
Namun, meskipun ada izin untuk memukul ringan, tidak memukul tentu jauh lebih baik. Karena wanita yang lemah bukanlah lawan yang seimbang bagi lelaki yang gagah. Anda bisa bayangkan, ketika ada orang yang sangat kuat, mendapatkan lawan yang lemah. Tentu bukan sebuah kehormatan bagi dia untuk meladeninya. Karena itu, lawan bagi suami yang sesunguhnya adalah emosinya. Suami yang mampu menahan emosi, sehingga tidak menyikiti istrinya, itulah lelaki hebat yang sejatinya. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
لَيْسَ الشَّدِيدُ بِالصُّرَعَةِ، إِنَّمَا الشَّدِيدُ الَّذِي يَمْلِكُ نَفْسَهُ عِنْدَ الغَضَبِ
“Orang yang hebat bukahlah orang yang sering menang dalam perkelahian. Namun orang hebat adalah orang yang bisa menahan emosi ketika marah.” (HR. Bukhari 6114 dan Muslim 2609).
Seperti itulah yang dicontohkan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. A’isyah menceritakan,
مَا ضَرَبَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ شَيْئًا قَطُّ بِيَدِهِ، وَلَا امْرَأَةً، وَلَا خَادِمًا، إِلَّا أَنْ يُجَاهِدَ فِي سَبِيلِ اللهِ
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak pernah memukul wanita maupun budak dengan tangan beliau sedikitpun. Padahal beliau berjihad di jalan Allah. (HR. Muslim 2328).
Maksud pernyataan A’isyah, “Padahal beliau berjihad di jalan Allah” untuk membuktikan bahwa sejatinya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah sosok yang pemberani. Beliau pemberani di hadapan musuh, bukan pemberani di hadapan orang lemah. Beliau tidak memukul wanita atau orang lemah di sekitarnya. Karena memukul orang lemah bukan bagian dari sifat ‘pemberani’.
Kedua, Hindari Caci-maki
Siapapun kita, tidak akan bersedia ketika dicaci maki. Karena itulah, syariat hanya membolehkan hal ini dalam satu keadaan, yaitu ketika seseorang didzalimi. Syariat membolehkan orang yang didzalimi itu untuk membalas kedzalimannya dalam bentuk cacian atau makian. Allah berfirman,
لَا يُحِبُّ اللَّهُ الْجَهْرَ بِالسُّوءِ مِنَ الْقَوْلِ إِلَّا مَنْ ظُلِمَ
Allah tidak menyukai Ucapan buruk (caci maki), (yang diucapkan) dengan terus terang kecuali oleh orang yang dianiaya. (An-Nisa: 148)
Setidaknya, ketika dia tidak mampu memberi balasan secara fisik, dia mampu membalas dengan melukai hati orang yang mendzaliminya.
Dalam ikatan rumah tangga, syariat memotivasi kaum muslimin untuk menciptakan suasana harmonis. Sehingga sampaipun terjadi masalah, balasan dalam bentuk caci maki harus dihindarkan. Karena kalimat cacian dan makian akan menancap dalam hati, dan bisa jadi akan sangat membekas. Sehingga akan sangat sulit untuk bisa mengobatinya. Jika semacam ini terjadi, sulit untuk membangun keluarga yang sakinah.
Karena itulah, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menasehatkan jangan sampai seseorang mencaci pasangannya. Apalagi membawa-bawa nama keluarga atau orang tua, yang umumnya bukan bagian dari masalah.
Beliau bersabda, “jangan kamu menjelekannya
Dalam Syarh Sunan Abu Daud dinyatakan,
لَا تَقُلْ لَهَا قَوْلًا قَبِيحًا وَلَا تَشْتُمْهَا وَلَا قَبَّحَكِ اللَّهُ
“Jangan kamu ucapkan kalimat yang menjelekkan dia, jangan mencacinya, dan jangan doakan keburukan untuknya..” (Aunul Ma’bud Syarh Sunan Abu Daud, 6/127).
Perlu kita ingat bahwa cacian dan makian kepada pasangan yang dilontarkan tanpa sebab, termasuk menyakiti orang mukmin atau mukminah yang dikecam dalam Al-Qur’an. Allah berfirman,
وَالَّذِينَ يُؤْذُونَ الْمُؤْمِنِينَ وَالْمُؤْمِنَاتِ بِغَيْرِ مَا اكْتَسَبُوا فَقَدِ احْتَمَلُوا بُهْتَانًا وَإِثْمًا مُبِينًا
Orang-orang yang menyakiti orang-orang yang mukmin dan mukminat tanpa kesalahan yang mereka perbuat, Maka Sesungguhnya mereka telah memikul kebohongan dan dosa yang nyata. (QS. Al-Ahzab: 58)
Marah kepada suami atau marah kepada istri, bukan alasan pembenar untuk mencaci orang tuanya. Terlebih ketika mereka sama sekali tidak bersalah. Allah sebut tindakan semacam ini sebagai dosa yang nyata.
Ketiga, Jaga Rahasia Keluarga
Bagian ini penting untuk kita perhatikan. Hal yang perlu disadari bagi orang yang sudah keluarganya, jadikan masalah keluarga sebagai rahasia anda berdua. Karena ketika masalah itu tidak melibatkan banyak pihak, akan lebih mudah untuk diselesaikan. Terkait tujuan ini, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallammenasehatkan,
وَلَا تَهْجُرْ إِلَّا فِي الْبَيْت
“jangan kamu boikot istrimu kecuali di rumah”
Ketika suami harus mengambil langkah memboikot istri karena masalah tertentu, jangan sampai boikot ini tersebar keluar sehingga diketahui banyak orang. Sekalipun suami istri sedang panas emosinya, namun ketika di luar, harus menampakkan seolah tidak ada masalah. Kecuali jika anda melaporkan kepada pihak yang berwenang, dalam rangka dilakukan perbaikan.
Siapakah pihak yang berwenang?
Pihak yang posisinya bisa mengendalikan dan memberi solusi atas masalah keluarga. Dalam hal ini bisa KUA, hakim, ustadz yang amanah, atau mertua. Kami sebut mertua, karena dia berwenang untuk mengendalikan putra-putrinya. Dan ini tidak berlaku sebaliknya.
Agar tidak salah paham, berikut keterangan lebih rinci;
Ketika suami melakukan kesalahan, tidak selayaknya sang istri melaporkan kesalahan suami ini kepada orang tua istri. Tapi hendaknya dilaporkan kepada orang yang mampu mengendalikan suami, misalnya tokoh agama yang disegani suami atau orang tua suami. Demikian pula ketika sumber masalah adalah istri. Hendaknya suami tidak melaporkannya kepada orang tuanya, tapi dia laporkan ke mertuanya (ortu istri).
Solusi ini baru diambil ketika masalah itu tidak memungkinkan untuk diselesaikan sendiri antara suami-istri.

Hindari Pemicu Adu Domba

Bagian ini perlu kita hati-hati. Ketika seorang istri memiliki masalah dengan suaminya, kemudian dia ceritakan kepada orang tua istri, muncullah rasa kasihan dari orang tuanya. Namun tidak sampai di sini, orang tua istri dan suami akhirnya menjadi bermusuhan. Orang tua istri merasa harga dirinya dilecehkan karena putrinya didzalimi anak orang lain, sementara suami menganggap mertuanya terlalu ikut campur urusan keluarganya. Bukannya solusi yang dia dapatkan, namun masalah baru yang justru lebih parah dibandingkan sebelumnya.
Selanjutnya, jadilah keluarga yang bijak, yang terbuka dengan pasangannya, karena ini akan memperkecil timbulnya dugaan buruk (suudzan) antar-sesama. Jika anda tidak memungkinkan menyampaikan secara langsung, sampaikan dalam bentuk email, atau sms. Lebih rincinya, anda bisa pelajari artikel : Mengatasi Keretakan Hubungan Suami Istri
Semoga bermanfaat..,

Friday, July 26, 2013

MENGGANTI TAMPILAN BARU FACEBOOK 2013 (UPDATE DISPLAY)

Tanpa basa basi langsung saja ke pokok masalah dan maksud yang ingin saya share ...


1. Yakni Login FACEBOOK dan seperti biasa masukkan Email dan Password Anda.

2. Isikan Link alamat web di new tab ke link berikut http://www.facebook.com/about/newsfeed.

3. akan anda jumpai tampilan berikut. "Selamat Tinggal Keruwetan"


 

4. lanjutkan langkah anda dengan menurunkan layar display hingga turun turun dan turuuuuuuuuuun.... dan pastinya akan anda temukan hal berikut " COBALAH dipilihan ijo ijo ada "Masuk Daftar Tunggu" nah anda akan di antrikan sebagaimana naik bus ambil karcis dan nunggu dech bis yang ditunggu.... " hehehe....malah jadi tukang parkir bus.......
 nah setelah itu.......

5. apakah menurut anda sudah selesai....eits ternyata belum selesai kalo belum komen dan pesan Di blog kesayangan saya ini....tinggalkan like dan komen jngan lupa supaya agar anda bisa menerjemahkan bantuan saya kiranya bisa membantu....
tan terima kasih atas kunjungan dan saling berbagi nya......

================SELAMAT MENCOBA================
 

Saturday, July 20, 2013

Pengertian SHALAT & Dalil - Dalil SHALAT dalam ISLAM

Shalat ialah berhadap hati kepada ALLAH SWT sebagai ibadat, dalam bentuk beberapa perkataan dan perbutan, yang diimulai dengan Takbir dan diakhiri dengan Salam serta menurut syarat - syarat yang telah ditentukan syara'


  1. Dalil yang mewajibkan shalat.
Dalil yang mewajibkan shalat banyak sekali, baik dalam AL - QUR'AN maupun dalam Hadits       Nabi Muhammad saw.
Dalil ayat - ayat AL-QUR'AN yang mewajibkan shalat antara lain :


وَأَقِيمُوا الصَّلَاةَ وَآتُوا الزَّكَاةَ وَارْكَعُوا مَعَ الرَّاكِعِينَ
" Wa aqiimush-shalaata wa atatuz-zakaata warka'uu ma'ar-raaki'iin "

Artinya :

 " Dan dirikanlah shalat, dan keluarkanlah Zakat, dan tunduklah / rukuk bersama- sama orang - orang yang rukuk. " (Qs. Al-Baqarah : 43)


وَأَقِمِ الصَّلَاةَ ۖ إِنَّ الصَّلَاةَ تَنْهَىٰ عَنِ الْفَحْشَاءِ وَالْمُنْكَرِ
" Wa aqimish-shalaata innash-shalaata tanhaa 'anil-fakhsyaa'i wal-munkar "

Artinya :

  " Kerjakanlah shalat, sesungguhnya shalat itu mencegah perbuatan yang jahat (keji) dan yang mungkar "


Perintah shalat ini hendaklah ditanamkan kedalam hati dan jiwa anak-anak dengan cara pendidikan yang cermat, dan dilakukan sejak kecil.sebagaimana tersebut dalam hadits Nabi Muhammad SAW.
 " Perintahkanlah anak - anakmu mengerjakan shalat diwaktu usia mereka meningkat tujuh tahun, dan pukullah (kalau enggan melakukan shalat) diwaktu mereka meningkat usia sepuluh tahun." 
(HR. Abu Dawud)

2. Syarat - syarat Shalat
  
  1. Beragama Islam
  2. Sudah Baligh dan Berakal
  3. Suci dari Hadats
  4. Suci seluruh anggota badan, pakaian dan tempat
  5. Menutup aurat, laki-laki antara pusat dan lutut, sedangkan wanita seluruh anggota badannya kecuali muka dan dua belah telapak tangan
  6. Masuk waktu yang telah ditentukan untuk masing - masing shalat
  7. Menghadap Kiblat
  8. Mengetahui mana yang rukun dan mana yang sunah.
3. Rukun Shalat
  1. Niat
  2. takbiratul ihram
  3. Berdiri tegak bagi yang berkuasa ketika shalat fardhu. Boleh sambil duduk atau berbaring bagi yang sedang sakit.
  4. Membaca surat Al - Fatihah pada tiap - tiap rekaat
  5. Rukuk dengan Tumakninah
  6. I'Tidal dengan tumakninah
  7. Sujud dua kali dengan tumakninah
  8.  Duduk Antara dua sujud dengan tumkninah
  9. Duduk Tasyahud akhir dengan tumakninah
  10. Membaca tasyahud akhir
  11. Membaca shalawat nabi pada tasyahud akhir
  12. Membaca salam yang pertama
  13. Tertib : berurutan mengerjakan rukun - rukun tersebut.

" DO'A SEBELUM BERSETUBUH UNTUK SUAMI ISTRI "

_______________________________________________________

بِسۡمِ ٱللهِ ٱلرَّحۡمَـٰنِ ٱلرَّحِيمِ
 ______________________________________
حَدَّثَنَا يَحْيَ بْنِ يَحْيَ وَ إِسْحَاقُ بْنُ إِبْرَاهِيمَ (وَاللَّفْظُ لِيْحَيَ) قَالَ: أَخْبَرَنَا جَرِيرٌ عَنْ مَنْصُورٍ عَنْ سَالَمٍ عَنْ كَرِيبٍ عَنْ ابْنِ عَبّاسٍ. قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ : : أَنَّ أَحَدَهُمْ، إِذَا أَرَادَ أَنْ يَأْتِيَ أَهْلَهُ، قَالَ: بِسْمِ اللهِ اَللَّهُمَّ جَنِّبْنَا الشَّيْطَانَ. وَ جَنِّبْنِ الشَّيْطَانَ مَا رَزَقْتَنَا، فَإِنَّهُ إِنْ يُقَدَّرْ بَيْنَهُمَا وَلَدٌ فَي ذَالِكَ، لَمْ يَضُرَّهُ شَيْطَانٌ أَبَدًا

﴿رَوَاهُ صَحِيحْ مُسْلِمْ :  ١٤١٣، صَحِيحْ الْبُخَارِي:٥١٦٥﴾
Sabda Rasulullah Shollallahu ‘Alayhi Wasallam : “Jika diantara kalian bersetubuh dengan istrinya (atau istri dengan suaminya), seraya berdoa wahai Allah jauhkanlah syaitan dari kami, wahai Allah jauhkanlah syaitan dari anugerah yang akan Kau berikan pada kami. Maka jika ditentukan bagi mereka anak, tak akan di perangkap syaitan selama-lamanya ” (Shahih Bukhari)

“Apabila seseorang membaca doa berikut ini sebelum menggauli isterinya"

 بِسْمِ اللهِ اَللَّهُمَّ جَنِّبْنَا الشَّيْطَانَ. وَ جَنِّبْنِ الشَّيْطَانَ مَا رَزَقْتَنَا

"Bismillahi Allahumma jannibnas-syaithoona wa jannibnis-syaithoona maa rozaqtanaa" (Dengan menyebut nama Allah, ya Allah, jauhkanlah syetan dari saya, dan jauhkanlah ia dari apa yang akan Eukau rizkikan kepada kami (anak, keturunan), kemudian dari hubungan tersebut ditakdirkan menghasilkan seorang anak, maka ia tidak akan diganggu oleh setan selamanya"


Jika dari hubungan itu lahir seorang anak atau bayi, maka syaitan tidak akan mampu memperangkapnya. Namun ucapan ini bersifat ‘aam makhsus (Umum dan dikhususkan), dimana yang dimaksud bukan berarti anak tersebut tidak akan bisa digoda oleh syaitan akan tetapi tidak anak tersebut tidak akan terjebak oleh syaitan ke dalam dosa-dosa besar. Oleh karena itu, nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam mengajarkan kepada ummatnya akan tuntunan keselamatan seorang anak sebelum ia terlahirkan dan masih berada di sulbi ayahnya, yaitu dengan membaca doa tersebut di atas. Maka para generasi di masa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam, yaitu keturunan para sahabat adalah para imam-imam besar, para tabi’in dan hujjatul islam. Akan tetapi semakin manusia menjauhi sunnah ketika berhubungan antara suami dan istri, yang hubungan mereka hanya sekedar sebagai pelampiasan nafsu saja, maka dari sana terlahirlah para generasi yang mudah terjebak dalam perangkap syaitan, seperti perbuatan zina, narkotika dan lainnya, karena sebelum terlahir ia tidak terjaga oleh cahaya tuntunan nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam.
Bersetubuh adalah hubungan paling erat antara pria dan wanita. Sebuah persetubuhan hanya boleh dilakukan oleh pria dan wanita yang terikat dalam pernikahan. Jika tidak, maka itu adalah zinah.

Dalam ikatan pernikahan pun, tindakan bersetubuh harus dilakukan sesuai dengan ajaran agama. Tentu saja anda harus mengetahui bagaimana cara bersetubuh dalam Islam dan menjalankannya.

MERAYU dan BERCUMBU :
Nabi Muhammad s.a.w. melarang suami melakukan persetubuhan sebelum membangkitkan syahwat isteri dengan rayuan dan bercumbu terlebih dahulu.
- Hadits Riwayat al-Khatib dari Jabir.

TELANJANG BULAT :
Apabila diantara kamu mencampuri isterinya, hendaklah ia menutupi dirinya dan menutupi isterinya dan janganlah keduanya (suami isteri) bertelanjang bulat seperti keledai.
- Hadits Riwayat Tabrani.

MENYETUBUHI DUBUR :
Terkutuklah orang yang menyetubuhi isteri diduburnya.
- Hadits Riwayat Abu Dawud dan an-Nasa'i dari Abu Hurairah.

DOA SEBELUM BERSETUBUH :
"Bismillah. Allaahumma jannibnaash syaithaa-na wa jannibish syaithaa-na maa razaqtanaa".
Dengan nama Allah. Ya Allah, jauhkanlah kami berdua (suami isteri) dari gangguan syaithan serta jauhkan pula syaithan itu dari apa saja yang Engkau rezqikan kepada kami.

Dari Abdulah Ibnu Abbas r.a. berkata :

Maka sesungguhnya apabila ditakdirkan dari suami isteri itu mendapat seorang anak dalam persetubuhan itu, tidak akan dirosak oleh syaithan selama-lamanya.

- Hadits Sahih Riwayat Bukhari dan Muslim dari Ibnu Abbas r.a.

HAMPIR KELUAR MANI :
Dan apabila air manimu hampir keluar, katakan dalam hatimu dan jangan menggerakkan kedua bibirmu kalimat ini :
"Alhamdulillaahil ladzii khalaqa minal maa'i basyara".
Segala pujian hanya untuk Allah yang menciptakan manusia dari pada air.

PUTUS DITENGAH JALAN :
Apabila seseorang diantara kamu bersetubuh dengan isterinya maka janganlah ia menghentikan persetubuhannya itu sehingga isterimu juga telah selesai melampiaskan hajatnya (syahwat atau mencapai kepuasan) sebagaimana kamu juga menghendaki lepasnya hajatmu (syahwat atau mencapai kepuasan).
- Hadits Riwayat Ibnu Addi.

MENDATANGI ISTERI MELALUI BELAKANG (ISTERI MENUNGGING) :

Dari Jabir b. Abdulah berkata :

Bahwa orang-orang Yahudi (beranggapan) berkata: Apabila seseorang menyetubuhi isterinya pada kemaluannya Melalui Belakang maka mata anaknya (yang lahir) akan menjadi juling. Lalu turunlah ayat suci demikian :
"Isteri-isteri kamu adalah ladang bagimu maka datangilah ladangmu itu dari arah mana saja yang kamu sukai."
- Surah Al Baqarah - ayat 223.

Keterangan:
Suami diperbolehkan menyetubuhi isteri dengan apa cara sekalipun (dari belakang, dari kanan, dari kiri dsb asalkan dilubang faraj).

BERSETUBUH MENDAPAT PAHALA :

Rasulullah s.a.w. bersabda :
".....dan apabila engkau menyetubuhi isterimu, engkau mendapat pahala".
Para sahabat bertanya :
Wahai Rasulullah, adakah seseorang dari kami mendapat pahala dalam melampiaskan syahwat?
Nabi menjawab :
Bukankah kalau ia meletakkan (syahwatnya) ditempat yang haram tidakkah ia berdosa? Demikian pula kalau ia meletakkan (syahwatnya) pada jalan yang halal maka ia mendapat pahala.
- Hadits Riwayat Muslim.

MENGULANGI PERSETUBUHAN :
Apabila diantara kamu telah mecampuri isterinya kemudian ia akan mengulangi persetubuhannya itu maka hendaklah ia mencuci zakarnya terlebih dahulu.
- Hadits Riwayat Baihaqi.

HAID :
Mereka menanyakan kepada engkau tentang perkara Haid.

Katakanlah: "Haid itu adalah kotoran".

Oleh kerana itu jauhilah diri kamu dengan wanita-wanita yang sedang Haid dan janganlah kamu mendekati (menyetubuhi) mereka, sebelum mereka bersuci*.

Apabila mereka telah bersuci maka bolehlah kamu menyetubuhi mereka ditempat yang diperintahkan Allah kepada kamu.

Sesungguhnya Allah itu menyukai orang-orang yang bertaubat dan Allah menyukai orang-orang yang mensucikan dirinya.

- Surah Al Baqarah - ayat 222.

*Jangan mendekati bermaksud dilarang bersetubuh dengan isteri yang sedang kedatangan bulan dan bukanlah dilarang mempergaulinya sehari-hari.

ASALKAN TIDAK BERSETUBUH :

Dari Masruuq b.Ajda'i berkata :
Aku telah bertanya kepada 'Aisyah tentang sesuatu yang boleh dilakukan seorang suami terhadap isterinya yang sedang Haid.
'Aisyah menjawab:
Apa saja boleh, kecuali kemaluannya (bersetubuh).
- See more at: http://tarbiyahdztiyah.blogspot.com/2013/04/cara-bersetubuh-menurut-islam.html#sthash.Cg5yjSEp.dpuf

Friday, July 19, 2013

KISAH - KISAH PARA NABI DALAM ISLAM

NABI ADAM AS

Setelah Allah s.w.t.menciptakan bumi dengan gunung-gunungnya, laut-lautannya dan tumbuh - tumbuhannya, menciptakan langit dengan mataharinya, bulan dan bintang-bintangnya yang bergemerlapan menciptakan malaikat-malaikatnya ialah sejenis makhluk halus yangdiciptakan untuk beribadah menjadi perantara antara Zat Yang Maha Kuasa dengan hamba-hamba terutama para rasul dan nabinya maka tibalah kehendak Allah s.w.t. untuk menciptakan sejenis makhluk lain yang akan menghuni dan mengisi bumi memeliharanya menikmati tumbuh-tumbuhannya,mengelola kekayaan yang terpendam di dalamnya dan berkembang biak turun-temurun waris-mewarisi sepanjang masa yang telah ditakdirkan baginya.

Kekhawatiran Para Malaikat.

Para malaikat ketika diberitahukan oleh Allah s.w.t. akan kehendak-Nya menciptakan makhluk lain itu, mereka khuatir kalau-kalau kehendak Allah menciptakan makhluk yang lain itu,disebabkan kecuaian atau kelalaian mereka dalam ibadah dan menjalankan tugas atau karena pelanggaran yang mereka lakukan tanpa disadari. Berkata mereka kepada Allah s.w.t.: "Wahai Tuhan kami! Buat apa Tuhan menciptakan makhluk lain selain kami,padahal kami selalu bertasbih, bertahmid, melakukan ibadah dan mengagungkan nama-Mu tanpa henti-hentinya,sedang makhluk yang Tuhan akan ciptakan dan turunkan ke bumi itu,nescaya akan bertengkar satu dengan lain,akan saling bunuh-membunuh berebutan menguasai kekayaan alam yang terlihat diatasnya dan terpendam di dalamnya,sehingga akan terjadilah kerusakan dan kehancuran di atas bumi yang Tuhan ciptakan itu."

Allah berfirman, menghilangkan kekhuatiran para malaikat itu:
"Aku mengetahui apa yang kamu tidak ketahui dan Aku sendirilah yang mengetahui hikmat penguasaan Bani Adam atas bumi-Ku.Bila Aku telah menciptakannya dan meniupkan roh kepada nya,bersujudlah kamu di hadapan makhluk baru itu sebagai penghormatan dan bukan sebagai sujud ibadah,karena Allah s.w.t. melarang hamba-Nya beribadah kepada sesama makhluk-Nya."
Kemudian diciptakanlah Adam oleh Allah s.w.t.dari segumpal tanah liat,kering dan lumpur hitam yang berbentuk.Setelah disempurnakan bentuknya ditiupkanlah roh ciptaan Tuhan ke dalamnya dan berdirilah ia tegak menjadi manusia yang sempurna

.
Iblis Membangkang.

Iblis membangkang dan enggan mematuhi perintah Allah seperti para malaikat yang lain,yang segera bersujud di hadapan Adam sebagai penghormatan bagi makhluk Allah yang akan diberi amanat menguasai bumi dengan segala apa yang hidup dan tumbuh di atasnya serta yang terpendam di dalamnya.Iblis merasa dirinya lebih mulia,lebih utama dan lebih agung dari Adam,karena ia diciptakan dari unsur api,sedang Adam dari tanah dan lumpur.Kebanggaannya dengan asal usulnya menjadikan ia sombong dan merasa rendah untuk bersujud menghormati Adam seperti para malaikat yang lain,walaupun diperintah oleh Allah.

Tuhan bertanya kepada Iblis:"Apakah yang mencegahmu sujud menghormati sesuatu yang telah Aku ciptakan dengan tangan-Ku?"
Iblis menjawab:"Aku adalah lebih mulia dan lebih unggul dari dia.Engkau ciptakan aku dari api dan menciptakannya dari lumpur."
Karena kesombongan,kecongkakan dan pembangkangannya melakukan sujud yang diperintahkan,maka Allah menghukum Iblis dengan mengusir dari syurga dan mengeluarkannya dari barisan malaikat dengan disertai kutukan dan laknat yang akan melekat pd.dirinya hingga hari kiamat.Di samping itu ia dinyatakan sebagai penghuni neraka.

Iblis dengan sombongnya menerima dengan baik hukuman Tuhan itu dan ia hanya mohon agar kepadanya diberi kesempatan untuk hidup kekal hingga hari kebangkitan kembali di hari kiamat.Allah meluluskan permohonannya dan ditangguhkanlah ia sampai hari kebangkitan,tidak berterima kasih dan bersyukur atas pemberian jaminan itu,bahkan sebaliknya ia mengancam akan menyesatkan Adam,sebagai sebab terusirnya dia dari syurga dan dikeluarkannya dari barisan malaikat,dan akan mendatangi anak-anak keturunannya dari segala sudut untuk memujuk mereka meninggalkan jalan yang lurus dan bersamanya menempuh jalan yang sesat,mengajak mereka melakukan maksiat dan hal-hal yang terlarang,menggoda mereka supaya melalaikan perintah-perintah agama dan mempengaruhi mereka agar tidak bersyukur dan beramal soleh.

Kemudian Allah berfirman kepada Iblis yang terkutuk itu:
"Pergilah engkau bersama pengikut-pengikutmu yang semuanya akan menjadi isi neraka Jahanam dan bahan bakar neraka.Engkau tidak akan berdaya menyesatkan hamba-hamba-Ku yang telah beriman kepada Ku dengan sepenuh hatinya dan memiliki aqidah yang mantap yang tidak akan tergoyah oleh rayuanmu walaupun engkau menggunakan segala kepandaianmu menghasut dan memfitnah."


Pengetahuan Adam Tentang Nama-Nama Benda.

Allah hendak menghilangkan anggapan rendah para malaikat terhadap Adam dan menyakinkan mereka akan kebenaran hikmat-Nya menunjuk Adam sebagai penguasa bumi,maka diajarkanlah kepada Adam nama-nama benda yang berada di alam semesta,kemudian diperagakanlah benda-benda itu di depan para malaikat seraya:"Cubalah sebutkan bagi-Ku nama benda-benda itu,jika kamu benar merasa lebih mengetahui dan lebih mengerti dari Adam."
Para malaikat tidak berdaya memenuhi tentangan Allah untuk menyebut nama-nama benda yang berada di depan mereka.Mereka mengakui ketidak-sanggupan mereka dengan berkata:"Maha Agung Engkau! Sesungguhnya kami tidak memiliki pengetahuan tentang sesuatu kecuali apa yang Tuhan ajakan kepada kami.Sesungguhnya Engkaulah Yang Maha Mengetahui dan Maha Bijaksana."

Adam lalu diperintahkan oleh Allah untuk memberitahukan nama-nama itu kepada para malaikat dan setelah diberitahukan oleh Adam,berfirmanlah Allah kepada mereka:"Bukankah Aku telah katakan padamu bahawa Aku mengetahui rahsia langit dan bumi dan mengetahui apa yang kamu lahirkan dan apa yang kamu sembunyikan."

Adam Menghuni Syurga.

Adam diberi tempat oleh Allah di syurga dan baginya diciptakanlah Hawa untuk mendampinginya dan menjadi teman hidupnya,menghilangkan rasa kesepiannya dan melengkapi keperluan fitrahnya untuk mengembangkan keturunan. Menurut cerita para ulamat Hawa diciptakan oleh Allah dari salah satu tulang rusuk Adam yang disebelah kiri diwaktu ia masih tidur sehingga ketika ia terjaga,ia melihat Hawa sudah berada di sampingnya.ia ditanya oleh malaikat:"Wahai Adam! Apa dan siapakah makhluk yang berada di sampingmu itu?"

Berkatalah Adam:"Seorang perempuan."Sesuai dengan fitrah yang telah diilhamkan oleh Allah kepadanya."Siapa namanya?"tanya malaikat lagi."Hawa",jawab Adam."Untuk apa Tuhan menciptakan makhluk ini?",tanya malaikat lagi.
Adam menjawab:"Untuk mendampingiku,memberi kebahagian bagiku dan mengisi keperluan hidupku sesuai dengan kehendak Allah."

Allah berpesan kepada Adam:"Tinggallah engkau bersama isterimu di syurga,rasakanlah kenikmatan yang berlimpah-limpah didalamnya,rasailah dan makanlah buah-buahan yang lazat yang terdapat di dalamnya sepuas hatimu dan sekehendak nasfumu.Kamu tidak akan mengalami atau merasa lapar,dahaga ataupun letih selama kamu berada di dalamnya.Akan tetapi Aku ingatkan janganlah makan buah dari pohon ini yang akan menyebabkan kamu celaka dan termasuk orang-orang yang zalim.Ketahuilah bahawa Iblis itu adalah musuhmu dan musuh isterimu,ia akan berusaha membujuk kamu dan menyeret kamu keluar dari syurga sehingga hilanglah kebahagiaan yang kamu sedang nikmat ini."

Iblis Mulai Beraksi.

Sesuai dengan ancaman yang diucapkan ketika diusir oleh allah dari Syurga akibat pembangkangannya dan terdorong pula oleh rasa iri hati dan dengki terhadap Adam yang menjadi sebab sampai ia terkutuk dan terlaknat selama-lamanya tersingkir dari singgahsana kebesarannya.Iblis mulai menunjukkan rancangan penyesatannya kepada Adam dan Hawa yang sedang hidup berdua di syurga yang tenteram, damai dan bahagia.

Ia menyatakan kepada mereka bahawa ia adalah kawan mereka dan ingin memberi nasihat dan petunjuk untuk kebaikan dan mengekalkan kebahagiaan mereka.Segala cara dan kata-kata halus digunakan oleh Iblis untuk mendapatkan kepercayaan Adam dan Hawa bahawa ia betul-betul jujur dalam nasihat dan petunjuknya kepada mereka.Ia membisikan kepada mereka bahwa.larangan Tuhan kepada mereka memakan buah-buah yang ditunjuk itu adalah karena dengan memakan buah itu mereka akan menjelma menjadi malaikat dan akan hidup kekal.Diulang-ulangilah bujukannya dengan menunjukkan akan harumnya bau pohon yang dilarang indah bentuk buahnya dan lazat rasanya.Sehingga pada akhirnya termakanlah bujukan yang halus itu oleh Adam dan Hawa dan dilanggarlah larangan Tuhan.

Allah mencela perbuatan mereka itu dan berfirman yang bermaksud: "Tidakkah Aku mencegah kamu mendekati pohon itu dan memakan dari buahnya dan tidakkah Aku telah ingatkan kamu bahawa syaitan itu adalah musuhmu yang nyata."
Adam dan Hawa mendengar firman Allah itu sedarlah ia bahawa mereka telah terlanggar perintah Allah dan bahawa mereka telah melakukan suatu kesalahan dan dosa besar.Seraya menyesal berkatalah mereka:"Wahai Tuhan kami! Kami telah menganiaya diri kami sendiri dan telah melanggar perintah-Mu karena terkena bujukan Iblis.Ampunilah dosa kami karena nescaya kami akan tergolong orang-orang yang rugi bila Engkau tidak mengampuni dan mengasihi kami."

Adam dan Hawa Diturunkan Ke Bumi.

Allah telah menerima taubat Adam dan Hawa serta mengampuni perbuatan pelanggaran yang mereka telah lakukan hal mana telah melegakan dada mereka dan menghilangkan rasa sedih akibat kelalaian peringatan Tuhan tentang Iblis sehingga terjerumus menjadi mangsa bujukan dan rayuannya yang manis namun berancun itu.

Adam dan Hawa merasa tenteram kembali setelah menerima pengampunan Allah dan selanjutnya akan menjaga jangan sampai tertipu lagi oleh Iblis dan akan berusaha agar pelanggaran yang telah dilakukan dan menimbulkan murka dan teguran Tuhan itu menjadi pengajaran bagi mereka berdua untuk lebih berhati-hati menghadapi tipu daya dan bujukan Iblis yang terlaknat itu.Harapan untuk tinggal terus di syurga yang telah pudar karena perbuatan pelanggaran perintah Allah,hidup kembali dalam hati dan fikiran Adam dan Hawa yang merasa kenikmatan dan kebahagiaan hidup mereka di syurga tidak akan terganggu oleh sesuatu dan bahawa redha Allah serta rahmatnya akan tetap melimpah di atas mereka untuk selama-lamanya.Akan tetapi Allah telah menentukan dalam takdir-Nya apa yang tidak terlintas dalam hati dan tidak terfikirkan oleh mereka. Allah s.w.t.yang telah menentukan dalam takdir-nya bahawa bumi yang penuh dengan kekayaan untuk dikelolanya,akan dikuasai kepada manusia keturunan Adam memerintahkan Adam dan Hawa turun ke bumi sebagai benih pertama dari hamba-hambanya yang bernama manusia itu.Berfirmanlah Allah kepada mereka:"Turunlah kamu ke bumi sebagian daripada kamu menjadi musuh bagi sebagian yang lain kamu dapat tinggal tetap dan hidup disan sampai waktu yang telah ditentukan."

Turunlah Adam dan Hawa ke bumi menghadapi cara hidup baru yang jauh berlainan dengan hidup di syurga yang pernah dialami dan yang tidak akan berulang kembali.Mereka harus menempuh hidup di dunia yang fana ini dengan suka dan dukanya dan akan menurunkan umat manusia yang beraneka ragam sifat dan tabiatnya berbeda-beda warna kulit dan kecerdasan otaknya.Umat manusia yang akan berkelompok-kelompok menjadi suku-suku dan bangsa-bangsa di mana yang satu menjadi musuh yang lain saling bunuh-membunuh aniaya-menganianya dan tindas-menindas sehingga dari waktu ke waktu Allah mengutus nabi-nabi-Nya dan rasul-rasul-Nya memimpin hamba-hamba-Nya ke jalan yang lurus penuh damai kasih sayang di antara sesama manusia jalan yang menuju kepada redha-Nya dan kebahagiaan manusia di dunia dan akhirat.

Kisah Adam dalam Al-Quran.

Al_Quran menceritakan kisah Adam dalam beberapa surah di antaranya surah Al_Baqarah ayat 30 sehingga ayat 38 dan surah Al_A'raaf ayat 11 sehingga 25


Pengajaran Yang Terdapat Dari Kisah Adam.

Bahawasanya hikmah yang terkandung dalam perintah-perintah dan larangan-larangan Allah dan dalam apa yang diciptakannya kadangkala tidak atau belum dapat dicapai oelh otak manusia bahkan oleh makhluk-Nya yang terdekat sebagaimana telah dialami oleh para malaikat tatkala diberitahu bahawa Allah akan menciptakan manusia - keturunan Adam untuk menjadi khalifah-Nya di bumi sehingga mereka seakan-akan berkeberatan dan bertanya-tanya mengapa dan untuk apa Allah menciptakan jenis makhluk lain daripada mereka yang sudah patuh rajin beribadat, bertasbih, bertahmid dan mengagungkan nama-Nya.

Bahawasanya manusia walaupun ia telah dikurniakan kecergasan berfikir dan kekuatan fizikal dan mental ia tetap mempunyai beberapa kelemahan pada dirinya seperti sifat lalai, lupa dan khilaf. Hal mana telah terjadi pada diri Nabi Adam yang walaupun ia telah menjadi manusia yang sempurna dan dikurniakan kedudukan yang istimewa di syurga ia tetap tidak terhindar dari sifat-sifat manusia yang lemah itu.Ia telah lupa dan melalaikan peringatan Allah kepadanya tentang pohon terlarang dan tentang Iblis yang menjadi musuhnya dan musuh seluruh keturunannya, sehingga terperangkap ke dalam tipu daya dan terjadilah pelanggaran pertama yang dilakukan oleh manusia terhadap larangan Allah.

Bahawasanya seseorang yang telah terlanjur melakukan maksiat dan berbuat dosa tidaklah ia sepatutnya berputus asa dari rahmat dan ampunan Tuhan asalkan ia sedar akan kesalahannya dan bertaubat tidak akan melakukannya kembali.Rahmat allah dan maghfirah-Nya dpt mencakup segala dosa yang diperbuat oleh hamba-Nya kecuali syirik bagaimana pun besar dosa itu asalkan diikuti dengan kesedaran bertaubat dan pengakuan kesalahan.
Sifat sombong dan congkak selalu membawa akibat kerugian dan kebinasaan.Lihatlah Iblis yang turun dari singgahsananya dilucutkan kedudukannya sebagai seorang malaikat dan diusir oleh Allah dari syurga dengan disertai kutukan dan laknat yang akan melekat kepada dirinya hingga hari Kiamat karena kesombongannya dan kebanggaaannya dengan asal-usulnya sehingga ia menganggap dan memandang rendah kepada Nabi Adam dan menolak untuk sujud menghormatinya walaupun diperintahkan oleh Allah s.w.t.